Dikirim oleh Nofiar pada
Tangkapan layar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memaparkan materi dalam “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bertema “Kehumasan Bawaslu sebagai Jembatan Mengatasi Isu Negatif dengan Komunikasi Efektif” secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026) di Jakarta.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan, isu negatif terhadap lembaga pengawas pemilu tidak boleh dipandang sebagai persoalan citra semata, melainkan berkaitan langsung dengan legitimasi dan kepercayaan publik. Menurutnya, dinamika pengawasan pemilu yang berada dalam ruang politik dengan tingkat polarisasi tinggi membuat Bawaslu kerap menjadi sasaran pembingkaian dan sentimen negatif.

 

“Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat dan mudah menjadi viral, respons yang akurat dan berbasis data menentukan arah persepsi masyarakat. Tuduhan ketidaknetralan, anggapan tebang pilih dalam penindakan, hingga narasi lamban dalam merespons laporan dapat berkembang apabila tidak ditangani secara cermat,” ungkap Bagja dalam kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bertema “Kehumasan Bawaslu sebagai Jembatan Mengatasi Isu Negatif dengan Komunikasi Efektif” secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/3/2026) di Jakarta. 

 

Bagja menilai fungsi kehumasan perlu diperkuat sebagai sistem peringatan dini melalui monitoring media, analisis pemberitaan, serta social listening untuk memetakan sentimen publik. Dari pemetaan tersebut, lanjutnya, perencanaan pesan dan sudut komunikasi dapat disusun sesuai karakter isu, baik yang bersifat faktual, persepsi, maupun manipulatif.

 

Ia juga menekankan pentingnya kesatuan suara kelembagaan melalui kebijakan satu pintu, sehingga setiap pernyataan pimpinan mencerminkan sikap resmi institusi. Kecepatan tetap dibutuhkan, tetapi tidak boleh mengabaikan kehati-hatian, terutama pada isu sensitif yang berpotensi menimbulkan spekulasi.

 

“Setiap respons harus berlandaskan regulasi dan data yang terverifikasi, yang kita sampaikan harus berbasis data, jangan berbicara dengan perkiraan,”tegasnya.

 

Bagja menambahkan, relasi profesional dengan media massa juga harus terus dibangun melalui pertemuan rutin, penyediaan data terverifikasi, serta respons cepat atas konfirmasi wartawan. Upaya tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjaga akurasi pemberitaan dan meminimalkan spekulasi.

 

Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penguasaan analitik digital, serta penyusunan SOP komunikasi krisis, jajaran kehumasan Bawaslu di daerah diharapkan mampu mengelola isu secara terukur dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu.

 

Editor: Dey

Photo: Tangkapan layar Zoom Meeting