Bagja Soroti Sejumlah Kendala Pengawasan Pada Wilayah Kepulauan
Masohi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyoroti sejumlah kendala yang dihadapi jajaran Bawaslu pada proses pemutakhiran data pemilih di wilayah kepulauan. Menurutnya, keterbatasan infrastruktur dasar, sulitnya akses transportasi antar pulau yang bergantung pada kondisi cuaca, serta keterbatasan jaringan listrik dan internet, berdampak terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Wilayah kepulauan tidak bisa disamakan perlakuannya dengan wilayah daratan. Petugas harus menyeberang laut berjam-jam, kadang harus menunggu cuaca baik. Ini risiko yang harus dimitigasi sejak awal dalam SOP," tegasnya dalam kegiatan Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU RI di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/4/2026).
Selain aspek geografis, Bagja juga menekankan adanya kendala pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, baik dari segi jumlah maupun kapasitas teknis petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Menurutnya, banyak petugas di lapangan yang belum sepenuhnya memahami penggunaan aplikasi e-coklit dan masih mengandalkan pendataan manual.
“Akurasinya data pemilih adalah hulu dari seluruh tahapan pemilu. Kalau datanya tidak bersih sejak awal, potensi masalah di hilir akan sangat besar: pemilih tidak terdaftar, pemilih ganda, hingga sengketa hasil,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan adanya kendala pada aspek sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, serta tingginya mobilitas penduduk di wilayah kepulauan yang turut mempengaruhi akurasi data pemilih. Berbagai tantangan tersebut, sambungnya, perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan SOP, agar proses pemutakhiran data pemilih ke depan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil
"Bawaslu mendorong agar SOP yang disusun KPU nantinya memuat klausul khusus untuk wilayah kepulauan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Maluku Tengah, La Amisuri menyambut baik arahan Ketua Bawaslu RI. Ia menyebut Bumi Pamahanunusa menjadi lokasi yang tepat untuk membahas SOP ini karena 70 persen wilayah Maluku Tengah terdiri dari gugusan pulau.
“Kami siap mengawal seluruh proses pemutakhiran data pemilih. Catatan dari Ketua Bawaslu RI ini akan jadi pegangan kami untuk memastikan tidak ada warga Maluku Tengah yang kehilangan hak pilihnya hanya karena faktor geografis,” ujarnya.
Berikit beberapa rekomendasi yang disampaikan Bawaslu:
1. Penambahan waktu coklit di daerah terluar, terdepan, tertinggal, (3T) dan keperluan.
2. Skema mobilisasi petugas yang mempertimbangkan faktor cuaca dan keselamatan.
3. Penguatan bimtek berbasis praktik bagi pantarlih, khususnya terkait wilayah tanpa sinyal.
4. Pelaksanaan uji petik dan pengawasan melekat oleh jajaran Bawaslu di titik-titik rawan.
Kegiatan rapat penyusunan SOP ini berlangsung selama dua hari, 14-15 April 2026, dan akan menghasilkan draft SOP yang selanjutnya diuji publik sebelum ditetapkan KPU RI.
Editor: Hendi Poernawan
Foto: Humas Bawaslu Maluku Tengah