Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu dan Ombudsman resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam bidang pengawasan kepemiluan. MoU ini merupakan penegasan komitmen Bawaslu menyelenggarakan pelayanan publik dalam pengawasan pemilu berjalan sebagaimana pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara.

Berlangganan ombudsman