Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hingga Jumat (11/12/2020), Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 19 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan data tersebut terpantau dari laporan rekapitulasi tembusan rekomendasi yang masuk dan bersiap melakukan pengawasan melekat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu merekomendasikan sebanyak 58 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan 48 TPS melakukan penghitungan suara ulang Pilkada 2020. Data tersebut diolah dari Divisi Temuan Laporan Pelanggaran (TLP) Bawaslu berdasarkan laporan Bawaslu Provinsi hingga 11 Desember 2020 pukul 06.00 WIB.
Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan akan ada empat tempat pemungutan suara (TPS) yang menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilakukan mulai 14 Desember 2020. Dia berharap pelaksanaan PSU tersebut tak menurunkan tingkat partisipasi pemilih.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan sebanyak 43 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020. Data tersebut dilaporkan pengawas dilapangan melalui Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) hingga pukul 20.00 WIB.
Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam supervisi ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengharapkan TPS 08 di Kelurahan Mamboro, Palu tidak lagi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Betapa tidak, dua hajatan pemilihan yakni Pilkada Sulteng tahun 2015 dan Pemilu 2019 selalu dilakukan PSU.