Dikirim oleh Nofiar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan 2024 hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan pentingnya memahami amar putusannya sebagai pedoman utama dalam pengawasan. Ia meminta jajarannya untuk mencermati setiap detail putusan guna mengantisipasi potensi sengketa dikemudian hari.

Berlangganan PSU Pilkada