Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu harus memerhatikan pembaharuan penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Lolly mengusulkan analis Bawaslu menggunakan data internal dalam memperkaya sumber data penelitian IKP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu kembali menggelar sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 dengan agenda Pembacaan Laporan Pelapor dan Jawaban Terlapor. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Puadi dan didampingi Herwyn J.H.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam penyusunan Redesain Konstruksi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu bisa meningkatkan tingkat validitas data IKP.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dua tahun usia Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu merupakan waktu yang cukup untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menuturkan, Puslitbangdiklat seperti Sekolah Tinggi Pengawasan Pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu sedang merampungkan metode perekrutan jajaran pengawas Ad hoc (sementara) khususnya untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pimpinan Bawaslu bersama jajaran beraudiensi dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Pertemuan ini membahas mengenai sinergi Bawaslu-Kemlu serta persiapan dan tantangan pengawasan Pemilu 2024 khususnya di luar negeri.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum –Bawaslu melakukan sidang pemeriksaaan lanjutan atas laporan dugaan pelanggaran adminitrasi yang diajukan Partai Kedaulatan Rakyat dengan nomor 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Partai Kongres yang diajukan Partai Kongres dengan nomor laporan 007/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melakukan konsultasi bersama Komisi II, Kemendagri, KPU, dan DKPP, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Kamis (1/9/2022). Dalam RDP tersebut Bawaslu membahas enam Rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menggelar sidang pemeriksaan untuk laporan yang register nomor: 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2022, di Jakarta, Rabu (30/8/2022. Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi meminta pelapor, yakni Partai Pandu Bangsa tidak terlalu banyak menghadiri saksi fakta yang dihadirkan apabila dirasa akan memiliki keterangan yang sama.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membahas tindak lanjut pasca-pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi dengan pelapor Partai Indonesia Bangkit (Ibu) dan Partai Pelita dengan agenda pembuktian pelapor.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggandeng Mahkamah Konstitusi untuk
melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam kemampuan menyusun keterangan tertulis apabila dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 oleh dua pelapor yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan KPU sebagai terlapor.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis sidang Bawaslu menggelar sidang putusan pendahuluan atas dua laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 dengan terlapor KPU RI. Dalam putusannya, laporan yang diajukan Partai Pandu Bangsa dapat diterima dan dapat ditindaklanjuti ke sidang pemeriksaan, sedangkan laporan Partai Pemersatu Bangsa tidak dapat diterima.