Cegah Keterlibatan Anak Pada Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng KPAI
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kerjasama untuk mencegah keterlibatan anak dalam kegiatan pemilu.

"Melibatkan anak pada Pemilu 2024 memiliki efek yang kurang baik," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sambutannya pada MoU Bawaslu dan KPAI di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Puadi Jelaskan Beda Kewenangan 'In Absentia' UU Pemilu dan Pemilihan dalam Penanganan Pelanggaran
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Perbeedaan pengaturan 'in absentia' (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak terlapor) dalam pemilu dan pemilihan, diprediksi mempersulit pembuktian ketika ada pelanggaran pidana di Pemilu Serentak 2024.

1.354 Orang Ikuti Tes CAT di 29 Bawaslu Provinsi, Puadi: Kita Butuh Anggota Bawaslu yang Berintegritas dan Profesional
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Sebanyak 1.354 orang mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau ‘Computers Assisted Test’ (CAT) dalam proses seleksi calon anggota di 29 Bawaslu provinsi. Anggota Bawaslu Puadi meninjau pelaksanaan ‘CAT’ Bawaslu DKI Jakarta, dengan harapan yang lolos menjadi Anggota Bawaslu merupakan orang berintegritas dan profesional.

Bawaslu Susun Alat Kerja Pengawasan Kampanye
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024, Bawaslu prioritaskan alat kerja pengawasan cegah salah persepsi saat pengawasan kampanye.

Bahas Pengaturan Penghitungan Keterwakilan Bacaleg Perempuan, Kesimpulan RDP: PKPU 10/2023 Tak Diubah
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri menyepakati untuk tidak mengubah Peraturan KPU (PKPU) 10/2023. Hal ini merupakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Perkuat Koordinasi Pengawas Pemilu, Bawaslu Akan Buat Command Center
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu senantiasa berkomitmen meningkatkan data dan informasi serta pelayanan publik di lingkungan Bawaslu. Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan salah satu bentuk komitmennya yaitu membuat 'command center'.

Bagja Jabarkan Progam Strategis Bawaslu dalam Forum Konsolidasi Yanmas Fungsi Intelkam
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan sejumlah program strategis Bawaslu pada Pemilu 2024. Dia menuturkan, salah satunya membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan lembaga penyelenggara pemilu serta lembaga lainnya seperti kepolisian.

Kerawanan Pencalonan DPR dan DPRD, Bawaslu Lakukan Mitigasi Pencegahan Pelanggaran
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta dalam tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jajaran pengawas pemilu melakukan mitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan yang tengah berlangsung ini.

Bawaslu Akan Kembali Gelar Lomba Debat Pemilu Antar Perguruan Tinggi
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan kembali menggelar Lomba Debat Pemilu Antar Perguruan Tinggi 2023. Pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Puadi memberikan masukan tiga poin penting untuk penyelenggaraan lomba debat mahasiswa mendatang.

Puslitbangdiklat Bawaslu Susun Standardisasi Pelatihan Guna Tingkatkan Kompetensi Pengawas Pemilu
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu sedang menyusun standardisasi pelatihan guna meningkatan kompetensi khusus dan tematik bagi pengawas pemilu. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, hal itu sebagai langkah penting untuk memastikan terciptanya penyelenggara pemilu yang berkompeten.

Bawaslu Waspadai Kerawanan Verifikasi Administrasi Bacaleg
Ditulis oleh : Baguz Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Bawaslu kabupaten/kota hingga RI melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan KPU. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.

Sentra Gakkumdu Diharapkan Bangun Pemahaman yang Sama Soal Pidana Pemilu
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun- Anggota Bawaslu Puadi berharap adanya 'chemistry' (cocok atau senyawa) di Sentra Gakkumdu. Untuk itu, kata dia, penting untuk membangun pemahaman yang sama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tentang tindak pidana pemilu.

Cegah Pelibatan Anak dalam Kegiatan Pemilu, Bawaslu-KPAI Akan Jalin Kerja Sama
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu berupaya melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024. Salah satu upaya pencegahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Rapat Bersama Komite TPPU, Bawaslu Jabarkan Potensi Tindak Pencucian Uang dalam Pemilu 2024
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan beberapa isu krusial terkait pencucian uang saat Pemilu 2024 kepada Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme, Senin (15/5/2023) di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jakarta.

Pengawasan Melekat Pengajuan Bacaleg Pemilu 2024, Bawaslu: Perbaiki Jika Diperlukan
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu pada semua tingkatan telah mengawasi secara melekat pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 oleh partai politik (parpol) selama 14 hari.