Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengakui Bawaslu tidak memiliki akses secara langsung terhadap laporan dana kampanye versi lengkap. Sehingga hal tersebut menurutnya Bawaslumembuat harus melihatnya melalui Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang dikelola KPU. Hal tersebut dia ungkapkan webinar internasional bertajuk Agenda Reformasi Keuangan Partai Politik di Indonesia, Jumat (24/9/2021).
"Idealnya, hasil pengawasan bisa dilakukan secara maksimal jika Bawaslu diberikan akses penuh ke Sidakam ini," katanya.