Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memahami seluk beluk Aplikasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Jakarta, Election Supervisory Body - In a hearing (Meeting to Hear Opinions) with Commission II of the House of Representatives, Election Supervisory Body explained the legitimacy of the use of information technology (IT) in the submission of reports on alleged violations of the 2020 simultaneous regional elections. This is part of the draft of Election Supervisory Body (Perbawaslu) Regulation in adapting to the Covid-19 pandemic situation, geographical constraints, security, and natural disasters.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu menjelaskan adanya keabsahan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam hal penyampaian laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2020. Hal ini merupakan bagian rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dalam adaptasi dengan situasi pandemik covid-19, kendala geografis, keamanan, dan musibah alam.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan lima catatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik covid-19. Hal ini menurutnya sebagai cara menuju pelaksanaan pilkada yang aman, sehat, dan berkualitas.
Magelang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kabupaten Magelang meluncurkan program baru berbasis virtual yang diberi nama Ngadem atau ngaji demokrasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Saleh menyampaikan kehadiran Ngadem sebagai penyegaran dari program Bawaslu Magelang dan berisi ide serta pesan demokrasi untuk pendidikan politik kepada masyarakat umum.
Jawa Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyambangi Kabupaten Klaten dan Wonogiri Provinsi Jawa Tengah dalam rangka memberikan pengarahan terhadap pengawas kecamatan di dua daerah tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Berdasarkan pengawasan Bawaslu, masih banyak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tak mendatangi rumah warga. Ketua Bawaslu Abhan menilai hal tersebut tidak maksimal dan tak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam Pilkada serentak 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan potensi pelanggaran yang dapat ditemukan saat penggunaan dana kampanye, terutama saat pandemik Covid-19 yang masih merajalela.
Fritz mengungkapkan potensi pelanggaran bisa ditemukan saat adanya penggunaan anggaran bantuan sosial pemerintah. Biasanya, dia melihat anggaran dipergunakan untuk mengkampanyekan pasangan calon (paslon) tertentu di tengah masa pandemik.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyampaikan strategi pengawasan laporan dana kampanye Pilkada 2020. Pengawas pemilu harus memastikan kepatuhan pasangan calon (paslon) dalam melaporkan dana kampanye sesuai dengan aturan Pasal 74 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017. Bawaslu juga akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTATK) terkait hal ini.
Waisai, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melakukan sosialisasi sekaligus deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Tahun 2020. Deklarasi dilakukan sebagai gerakan moral untuk mendorong para abdi negara di lingkungan Raja Ampat bersikap netral.
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan yang diajukan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Slamet Riyanto dan Suyanto HS dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo.
Ketua Majelis Musyawarah Nur Khaliq mengatakan majelis berpendapat dalil-dalil yang dimohonkan pemohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. "Sehingga Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan pemohon," katanya, Senin (17/8/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.
Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menemukan persoalan data pemilih yang harus disinkronkan antara hasil temuan Bawaslu dengan temuan KPU dalam proses coklit yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Temuan tersebut diperolehnya saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di tiga Bawaslu kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato.
Boalemo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta Bawaslu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang tidak menggelar pilkada membantu melakukan pengawasan kampanye daring dan medsos yang mungkin dilakukan oleh calon kepala daerah (cakada) dari daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
Fritz menilai pengawasan ekstra di media sosial dan daring perlu dilakukan, terlebih dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang membuat para calon kepala daerah yang dapat menggunakan banyak akun saat melakukan kampanye di medsos.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengidentifikasi empat modus kampanye hitam (black campaign) saat pilkada. Dia memprediksi hal ini juga bakal marak pada gelaran Pilkada Serentak 2020.