Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan perwakilan dari Pemerintah yang diwakili Sekjen Kementerian Dalam Negeri pada Senin Malam, (17/4)) menetapkan jadwal Pemilu Nasional jatuh pada Bulan April 2019. Penentuan tanggal selanjutnya diserahkan kepada KPU sesuai dengan perkiraan teknis tahapan pelaksanaan Pemilu.