Ternate, Badan Pengawas Pemilu – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Sentra Gakkumdu) Pusat yang terdiri atas Bawaslu RI dan Kepolisian Republik Indonesia turun langusng ke lapangan untuk mendalami kasus pidana Pemilu di Kabupaten Morotai dan Patani Utara, Provinsi Maluku Utara. Bawaslu menghadirkan semua pihak terkait atas dugaan pidana Pemilu yang terjadi di dua daerah tersebut.