Surabaya, Badan Pengawas Pemilu - Penguatan lembaga melalui penambahan kewenangan bagi Bawaslu merupakan bukti bahwa Bawaslu memiliki peran penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan, kewenangan yang ada pada Bawaslu sekarang seperti prinsip perencanaan anggaran, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta pengelolaan dana hibah dalam Pilkada mendatang merupakan bagian dari kewenangan Bawaslu dalam mengelola dana Pilkada secara akuntabel dan tanggung jawab.