Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu RI Muhammad mengatakan, pada bagian-bagian strategis Undang-Undang Pilkada, Pengawas Pemilu tidak berdaya karena tidak bisa melakukan pengawasan secara optimal. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya untuk memberikan masukan terhadap revisi UU Pilkada.