Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.
Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam Pemilu 2024, di Bali, (28/10/2023).