Jakarta, Bawaslu – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan komitmen Bawaslu mengawal hak politik penyandang disabilitas sebagai upaya mewujudkan pemilu yang inklusif. Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
"Teman-teman penyandang disabilitas posisinya sama, memiliki hak untuk dipilih dan memilih, tidak ada bedanya," katanya dalam Forum Warga: Pengawasan Partisipatif Terhadap Hak Politik Disabilitas dalam Partai Politik di Jakarta, Rabu (22/7/2026).