Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menghadiri sidang yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pengadu mengenai KPU yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait pembatasan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Penyelenggara Pemilu yang dilakukan KPU yakni tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan Pengaduan ini diajukan masih terjadi.