Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu telah membuka posko aduan masyarakat di setiap tingkatan jajaran Bawaslu dalam Pengawasan Pembentukan Abadan Adhoc KPU. Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad-hoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang II secara daring pada Rabu (9/8/2023).
“Posko aduan merupakan langkah Bawaslu dalam mengawasi pembentukan badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan kejanggalan,” ungkapnya.