Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025). Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Totok Hariyono hadir langsung dalam sidang yang mengagendakan Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, Keterangan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti Para Pihak.