Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memberikan beberapa saran perbaikan saat mengikuti rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Minggu (2/7/2023). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan, saran perbaikan pertama, KPU perlu melakukan pencermatan kembali terhadap validitas data pemilih berdasarkan hasil pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Contoh misalnya Maluku ada 71 NIK yang invalid, Sulawesi Selatan ada sepuluh NIK ganda, maka perlu dilakukan pencermatan,"katanya.