Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu membuka ruang diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk meminta masukan dalam revisi sejumlah peraturan Bawaslu (perbawaslu). Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyampaikan diskusi dilakukan sebagai bagian dari penguatan regulasi dan kelembagaan di masa nontahapan pemilu.