Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pilkada yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 memiliki dua tugas penting yaitu mengawasi berkaitan dengan substantif elektoral dan substantif non elektoral.
“Pengawasan di tengah pandemi ini menjadikan tugas pengawas bertambah, tidak hanya mengawasi secara substantif elektoral saja melainkan substantif non elektoral. Sehingga sangat penting untuk kita mengawasi keduanya” Katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020).