Disiplin dan Sanksi Tegas, Syarat Utama Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai penegakan disiplin dan sanksi hukum yang tegas menjadi syarat utama dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada Serentak 2020.
 
"Saya kira ini menjadi syarat utama dalam penegakkan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada," ujar Abhan dalam konferensi pers pemutakhiran IKP Pilkada 2020 di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (22/9/2020).
 
IKP Pilkada 2020, Afif Jabarkan Potensi Kerawanan Daerah dari Berbagai Aspek
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye terutama saat pandemik covid-19 masih berlangsung. Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan selain kerawanan akibat pandemik covid-19 ada pula berbagai aspek seperti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hak pilih, dan materi kampanye yang melanggar aturan masuk kategori kerawanan tinggi.

The Latest IKP, the Covid-19 Pandemic Has the Potential to Disrupt the 2020 Pilkada
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu again updated the 2020 Local Election Vulnerability Index (IKP Pilkada) by highlighting the campaign stages during the Covid-19 pandemic. The results of Bawaslu's research stated that the Covid-19 pandemic has the potential to disrupt the implementation of the 2020 Pilkada stages.

IKP Termutakhir, Pandemik Covid-19 Berpotensi Ganggu Pilkada 2020
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye di masa pandemik covid-19. Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, pandemik covid-19 berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada, Bawaslu Bisa Gunakan Undang-Undang No.6 Tahun 2018
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menegaskan Bawaslu bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya menegakkan protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020. Dalam UU tersebut terdapat jenis sanksi administrasi yaitu peringatan dan denda administratif.
 
Bawaslu Manggarai Ingatkan Paslon Wajib Laporkan Dana Kampanye secara Berkala
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Manggarai, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan kepada bakal calon pasangan (bapaslon) saat ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 agar menyampaikan laporan pengelolaan dana kampanye kepada KPU setempat secara berkala. Anggota Bawaslu Manggarai Fortunatus Hamsah Manah menyatakan, pengawasan laporan dana kampanye akan dilakukan terhadap sumbangan kepada para paslon.

Hadiri Rakor Dengan Polri, Abhan Minta Pokja Serius Kawal Pilkada 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh pihak yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) Tata Cara Penanganan Pelanggaran Protokol Covid-19  mengawal dengan serius kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini disampaikannya saat rapat koordinasi dengan Kepolisian RI (Polri) beserta jajaran Polda seluruh Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/9/2020). 
 
Raih WTP Lima Kali Beruntun, Pemerintah Apresiasi Pengelolaan Keuangan Bawaslu
Ditulis oleh : irwan pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah berhasil meraih dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019, termasuk Bawaslu yang telah meraih WTP lima kali berturut-turut.
 
Tumbuhkan Kepercayaan Publik, Fritz: Informasi Hak Setiap Orang
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu perlu menumbuhkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Baginya memperoleh informasi merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani.

Fritz mengungkapkan informasi merupakan bagian dari prespektif jaminan hukum setiap individu. Karena itu, dia meyakini keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

RDP di DPR Simpulkan Pilkada 2020 Sesuai Jadwal dengan Pembaruan Tata Cara
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan beberapa pembaruan tata cara penyesuaian protokol kesehatan pencegahan covid-19. Hal ini merupakan hasil sidang rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi II DPR RI, Senin (21/9/2020).

Cegah Covid-19, Bawaslu Minta KPU Ubah Metode Kampanye Tatap Muka Jadi Virtual
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP.

Tingkatkan Kapasitas Buat Risalah Sidang, Bagja Minta Staf Daerah Rajin Baca dan Tulis
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa meningkatkan kapasitas dalam membuat risalah persidangan. Menurutnya fungsi risalah sidang sangat penting karena merangkum perjalanan kasus dari awal hingga selesai pada putusan. "Staf yang bersangkutan harus rajin membaca risalah-risalah persidangan dari berbagai macam kasus. Terutama persoalan penyelesaian sengketa pemilu.

Bawaslu Purbalingga Temukan WNA Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Purbalingga, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purbalingga menemukan satu warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 yang telah ditetapkan KPU Purbalingga.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga Misrad membenarkan adanya warga negara WNA berkebangsaan Bangladesh dalam DPS.

Tekan Penyebaran Covid-19, Abhan Harap Permohonan Sengketa Ajukan melalui SIPS
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mendaftar sengketa melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS) yang telah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu. Tujuannya untuk menghindari kerumunan massa dan memutus penyebaran covid-19.

"Pemohon harus bisa optimalkan SIPS. Jangan datang ke kantor untuk mengajukan permohonan sengketa," cetusnya dalam Rapat Konsodilasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid 19, di Bogor Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).

Tahapan Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan, Fritz: Modifikasi Proses Pemilihan
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan protokol kesehatan covid-19 wajib diterapkan dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal ini menurutnya merupakan hak kesehatan masyarakat dalam pilkada yang diselenggarakan di masa pandemik covid-19.