Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan apa saja faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024. Dia mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan polarisasi yaitu: media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.
Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Lebih lanjut, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar kelompok.