Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta Bawaslu daerah mematangkan persiapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) pencalonan perseorangan untuk Pilkada 2020. Tahapan ini akan dimulai pada 24 - 29 Juni 2020.
Dia mengatakan, saat ini memang Peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada di tengah bencana nonalam masih dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah. Namun, Abhan menegaskan, tidak ada alasan bagi pengawas pemilu tidak melakukan tugasnya sebelum terbit PKPU terbaru.